General Legality
Pendirian PT

Perseroan Terbatas (PT)
adalah bagian dari sistem manajemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Untuk Pendirian PT minimal dibutuhkan 2 orang atau lebih yang dimana sebagai direktur dan komisaris dan bisa juga sekaligus pemegang saham. Pemegang saham dalam Pendirian PT pun tidak selalu perseorangan tetapi bisa juga badan hukum.
Syarat wajib dalam Pendirian PT diantaranya sebagai berikut :
Dalam Pendirian PT tersebut adapun dokumen-dokumen legalitas perusahaan awal yang didapat adalah :
Adapun lama proses Pendirian PT disesuaikan dengan bidang/KBLI yang diambil. Untuk Pendirian PT dengan bidang/KBLI perdagangan dengan resiko rendah hanya memerlukan waktu 5 hari kerja (setelah tanda tangan Akta Pendirian PT), tetapi untuk Pendirian PT dengan bidang/KBLI beresiko maka akan memakan waktu lebih lama untuk memenuhi standar perizinannya.
PT. Cipta Kelana Sampulu bukan hanya bisa membantu proses Pendirian PT umum (resiko rendah) saja, tetapi pendirian PT khusus dengan bidang yang memiliki resiko (menengah dan tinggi) pun kami dapat membantu prosesnya, diantaranya :
PT. Cipta Kelana Sampulu berkomitmen dalam pengurusan Pendirian PT selalu memberikan kemudahan-kemudahan dan waktu yang cepat agar memberikan kepuasan tersendiri bagi klien-klien kami. Untuk Jasa Pendirian PT, kami bisa membantu anda khususnya seluruh wilayah Jabodetabek.